Find us on social media

TUGAS

Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai adalah unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bidang pengelolaan sarana patroli dan operasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Sebagai unit pelaksana teknis di bidang pengelolaan sarana patroli dan operasi, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea dan Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan dibidang kepabeanan dan cukai berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan rencana strategik dan program;

b. penyiapan dan pengoperasian sarana operasi;

c. pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang;

d. pelayanan pengiriman dan penerimaan berita serta pemantauan hubungan antar stasiun radio;

e. pelaksanaan administrasi Pangkalan Sarana operasi Bea dan Cukai.

VISI & MISI BEA CUKAI

Visi Pangsarop BC Tanjung Priok berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu :

Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai Terkemuka di Dunia.
Visi DJBC mencerminkan cita-cita tertinggi DJBC dengan lebih baik melalui penetapan target yang menantang dan secara terus-menerus terpelihara di masa depan.

Agar Visi tersebut tercapai, Bea dan Cukai mengemban Misi, yaitu:

1. Kami memfasilitasi perdagangan dan industri;
2. Kami menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal; dan
3. Kami optimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.


Copyright ©2015 - Pangkalan Sarana Operasi BC Tanjung Priok